Bentuk kelas/klasifikasi perusahaan perjalanan berinduk kepada fungsi dari perusahaan perjalanan itu sendiri.
Adapun fungsi perusahaan perjalanan itu adalah :
1. Organizer, yang terdiri dari :
a. wholesaler
b. Retail Tour Operator
2. Intermediary, terdiri dari kelas :
a. Mediator
b. Representatif
Atau intermediary ini dalam perusahaan penerbangan disebut dengan istilah :
a. General Sales Agent (GSA)
b. Sales Agent (SA)
c. Sub Agent
Menurut luasnya usaha perusahaan perjalanan, maka perusahaan perjalanan dapat di bagi ke dalam :
- Perusahaan perjalanan yang berdiri sendiri, dengan demikian berarti perusahaan ini tidak mempunyai kantor cabang.
- Perusahaan perjalanan dengan kantor cabang, yang terdiri dari kantor pusat dan beberapa kantor cabang
Kantor cabang merupakan unit yang letaknya terpisah dari Kantor pusat. Tujuanpendirian kantor cabang adalah untuk memperluas jangkauan usaha dan aktivitas usaha. Kantor cabang merupakan perluasan usaha dari kantor pusat dan tidak merupakan perusahaan yang berbeda, karenanya kantor cabang mempunyai nama yang sama dengan kantor pusatnya.
Untuk mendirikan kantor cabang perusahaan perjalanan, izin usaha pariwisatanya cukup dimiliki oleh kantor pusat saja. Untuk kantor cabang sendiri tidak perlu mengajukan izin tersendiri. Menurut jangkauan usaha penjualan, ada perusahaan perjalanan baik organizer ataupun intermediary yang mendirikan Kantor Penjualan (Sales Office), selain penjualan di kantor sendiri.
Tujuan pendirian Kantor penjualan ini adalah untuk memperluas jangkauan usaha penjualan dari produk perusahaan perjalanan. Tempat kantor penjualan ini dapat didirikan untuk kepentingan usaha perusahaan perjalanan yang berdiri sendiri ataupun untuk kantor cabang, tetapi persyaratannya harus berada dalam kota yang sama.
Untuk mendirikan kantor cabang perusahaan perjalanan, izin usaha pariwisatanya cukup dimiliki oleh kantor pusat saja. Untuk kantor cabang sendiri tidak perlu mengajukan izin tersendiri. Menurut jangkauan usaha penjualan, ada perusahaan perjalanan baik organizer ataupun intermediary yang mendirikan Kantor Penjualan (Sales Office), selain penjualan di kantor sendiri.
Tujuan pendirian Kantor penjualan ini adalah untuk memperluas jangkauan usaha penjualan dari produk perusahaan perjalanan. Tempat kantor penjualan ini dapat didirikan untuk kepentingan usaha perusahaan perjalanan yang berdiri sendiri ataupun untuk kantor cabang, tetapi persyaratannya harus berada dalam kota yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar