Pariwisata atau turisme adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan, dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas ini. Seorang wisatawan atau turis adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan rekreasi, merupakan definisi oleh Organisasi Pariwisata Dunia.
Definisi yang lebih lengkap, turisme adalah industri jasa. Mereka menangani jasa mulai dari transportasi, jasa keramahan, tempat tinggal, makanan, minuman, dan jasa bersangkutan lainnya seperti bank, asuransi, keamanan, dll. Dan juga menawarkan tempat istrihat, budaya, pelarian, petualangan, dan pengalaman baru dan berbeda lainnya.
Banyak negara, bergantung banyak dari industri pariwisata ini sebagai sumber pajak dan pendapatan untuk perusahaan yang menjual jasa kepada wisatawan. Oleh karena itu pengembangan industri pariwisata ini adalah salah satu strategi yang dipakai oleh Organisasi Non-Pemerintah untuk mempromosikan wilayah tertentu sebagai daerah wisata untuk meningkatkan perdagangan melalui penjualan barang dan jasa kepada orang non-lokal.
Menurut Soetomo (1994:25) yang di dasarkan pada ketentuan WATA (World Association of Travel Agent = Perhimpunan Agen Perjalanan Sedunia), wisata adalah perjalanan keliling selama lebih dari tiga hari, yang diselenggarakan oleh suatu kantor perjalanan di dalam kota dan acaranya antara lain melihat-lihat di berbagai tempat atau kota baik di dalam maupun di luar negeri.
Prof. K. Kraft (1942) mengemukakan batasan yang lebih bersifat tekhnis sebagai berikut : "Tourism is the totally of the relation shif and phenomena arising from the travel and stay of strangers (ortsfremde), provide the stay does not imply the esta blishment of a permanent resident".
maksudanya kepariwisataan adalah keseluruhan dari pada gejala-gejala yang ditimbulkan oleh perjalanan dan pendiaman orang-orang asing serta penyediaan tempat tinggal sementara, asalkan pendiaman itu tidak tinggal menetap dan tidak memperoleh penghasilan dari aktifitas yang bersifat sementara itu.

Minggu, 22 Agustus 2010

Klasifikasi Perusahaan Perjalanan

Bentuk kelas/klasifikasi perusahaan perjalanan berinduk kepada  fungsi  dari  perusahaan  perjalanan  itu  sendiri.

Adapun fungsi perusahaan perjalanan itu adalah :

1.  Organizer, yang terdiri dari :
a.  wholesaler
b.  Retail Tour Operator

2.  Intermediary, terdiri dari kelas :
a.  Mediator
b.  Representatif

    Atau intermediary ini  dalam perusahaan penerbangan disebut dengan istilah :
a.  General Sales Agent (GSA)
b.  Sales Agent (SA)
c.  Sub Agent

Menurut  luasnya  usaha  perusahaan  perjalanan,  maka  perusahaan  perjalanan dapat di bagi ke dalam :

  1. Perusahaan  perjalanan  yang  berdiri  sendiri,  dengan  demikian  berarti perusahaan ini tidak mempunyai kantor cabang. 
  2. Perusahaan  perjalanan  dengan  kantor  cabang,  yang  terdiri  dari  kantor  pusat dan beberapa kantor cabang
Kantor  cabang merupakan  unit  yang  letaknya  terpisah dari Kantor  pusat. Tujuanpendirian kantor cabang adalah untuk memperluas  jangkauan usaha dan aktivitas usaha.  Kantor  cabang  merupakan  perluasan usaha  dari  kantor  pusat  dan  tidak merupakan  perusahaan  yang  berbeda,  karenanya  kantor    cabang  mempunyai nama yang sama dengan kantor pusatnya.
Untuk mendirikan kantor cabang perusahaan perjalanan, izin usaha pariwisatanya cukup  dimiliki  oleh  kantor  pusat  saja.  Untuk  kantor  cabang  sendiri  tidak  perlu mengajukan izin tersendiri. Menurut  jangkauan  usaha  penjualan,  ada  perusahaan  perjalanan  baik  organizer ataupun  intermediary  yang mendirikan   Kantor Penjualan  (Sales Office),  selain penjualan di kantor sendiri.

Tujuan pendirian Kantor penjualan ini adalah untuk memperluas  jangkauan usaha penjualan dari produk perusahaan perjalanan. Tempat kantor penjualan  ini dapat didirikan  untuk  kepentingan  usaha  perusahaan  perjalanan  yang  berdiri  sendiri ataupun untuk kantor cabang, tetapi persyaratannya harus berada dalam kota yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar